Mahfud MD Pastikan PKPU Soal Napi Bisa jadi Masalah
Selasa, 10 April 2018 – 06:48 WIB
Karena itu, Mahfud mengatakan, kalau mau serahkan kepada DPR agar aturan ini bisa dimasukkan dalam program legislasi nasional (Prolegnas) yang diprioritaskan dibahas tahun ini bukan melalui PKPU.
“Kalau itu bagus diproses saja kepada pemerintah dan DPR agar dibuat ketentuan khusus seperti itu,” kata Mahfud. (boy/jpnn)
KPU disarankan memasukkan aturan soal pencalonan kada tersangka saat pemilu ke Prolegnas bukan melalui PKPU.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Kalah di Persidangan, Rea Wiradinata Terancam Bangkrut Jika Tak Bayar Utang
- Pengadilan Memutuskan PT Adhi Persada Properti Lolos PKPU
- Koalisi Masyarakat Sipil Minta Ketua KPU Dicopot atas Pengabaian PKPU
- PKPU Budi Said ke Antam Dinilai Kurang Tepat, Ini Alasannya
- Bahaya Jika PKPU Kepada Antam Dikabulkan
- Emas Nico