Mahfud MD : Pengajuan Capres Sebaiknya Tetap Dari Parpol
Jumat, 25 Maret 2011 – 05:50 WIB
JAKARTA - Peluang dibukanya pintu bagi capres independen masih kecil. Keinginan para senator penghuni kamar Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk ikut menyisipkannya sebagai salah satu usul dalam amandemen konstitusi, belum memperoleh dukungan politik yang cukup masif. Menurut Mahfud, dalam konteks "ilmu konstitusi", pencalonan melalui jalur parpol atau jalur independent sama "sama sah. Namun, dia berpandangan parpol harus terus didorong menjadi alat rekrutment politik yang sehat.
Bukan hanya DPR, sejumlah kalangan di luar parlemen, seperti Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, juga kurang mendukung gagasan tersebut. Dia lebih setuju pengajuan capres dilakukan parpol atau gabungan parpol.
"Ini untuk untuk menyehatkan parpol ke depan," kata Mahfud usai bertemu dengan Ketua MPR Taufik Kiemas di gedung parlemen, Kamis (24/3). Kedatangan Mahfud terkait agenda simposium internasional bertajuk Constitutional Democracy State pada Juli 2011 yang sekaligus menyambut HUT ke-8 MK.
Baca Juga:
JAKARTA - Peluang dibukanya pintu bagi capres independen masih kecil. Keinginan para senator penghuni kamar Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk ikut
BERITA TERKAIT
- Kumpul Tengah Malam, Petani Purbalingga Sepakat Dukung Sudaryono Jadi Gubernur Jateng
- PPK di Bogor Diminta Jaga Netralitas pada Pilkada 2024
- Tegas, Demokrat Tidak Akan Usung Anies Baswedan di Pilkada DKI
- Sistem Pemilu Perlu Dievaluasi, Begini Alasannya
- Prabowo Bicara Program Makan Siang Gratis di Hadapan Investor Asing
- Apresiasi Dukungan Masyarakat Jateng, Sudaryono: Ini Nikmat dari Allah