Mahfud MD Sebut Ajakan Golput Tak Bisa Dipidana

Mahfud MD Sebut Ajakan Golput Tak Bisa Dipidana
Mahfud MD. Foto: Jawapos.com

”Bagaimana pun negara ini harus melahirkan pemimpin dan wakil rakyat. Negara ini milik kita bersama, setiap suara itu akan memberi sumbangan bagi perkembangan kenegaraan kita ke depan," tandas Mahfud. (cuy/jpnn)


Golput pada dasarnya tidak melanggar hukum. Namun, berbeda dengan tindakan menghalangi orang menggunakan hak pilihnya.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News