Mahfud MD Soroti Kasus Warga Banten yang Jadi Tersangka Lawan Maling
Kamis, 14 Desember 2023 – 10:31 WIB

Muhyani. Foto: dokumentasi keluarga
Malahan, kata Mahfud, atas perbuatannya warga Bekasi itu mendapat penghargaan dari kepolisian.
"Diberikan piagam oleh polisi, karena membantu ketertiban dan keamanan," ungkapnya.
Bicara soal penegakan hukum, Mahfud meminta agar menerapkan sesuai aturan yang berlaku.
"Kalau orang betul membela diri tidak boleh (dijadikan tersangka, red) kecuali pura-pura membela diri," kata Mahfud.
Muhyani ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Pria paruh baya itu terpaksa melakukan perlawanan karena harus membela diri dari serangan sang maling.
Akibat perlawanan yang dilakukan Muhyani, maling tersebut meninggal dunia. (mcr34/jpnn)
Menko Polhukam Mahfud MD menilai Muhyani tidak bisa dijadikan tersangka kalau memang membela diri melawan maling.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Layanan Jantung Bethsaida Healthcare Jadi Destinasi Wisata Medis di Banten
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya