Mahfud MD Soroti Kasus Warga Banten yang Jadi Tersangka Lawan Maling
Kamis, 14 Desember 2023 – 10:31 WIB
Malahan, kata Mahfud, atas perbuatannya warga Bekasi itu mendapat penghargaan dari kepolisian.
"Diberikan piagam oleh polisi, karena membantu ketertiban dan keamanan," ungkapnya.
Bicara soal penegakan hukum, Mahfud meminta agar menerapkan sesuai aturan yang berlaku.
"Kalau orang betul membela diri tidak boleh (dijadikan tersangka, red) kecuali pura-pura membela diri," kata Mahfud.
Muhyani ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Pria paruh baya itu terpaksa melakukan perlawanan karena harus membela diri dari serangan sang maling.
Akibat perlawanan yang dilakukan Muhyani, maling tersebut meninggal dunia. (mcr34/jpnn)
Menko Polhukam Mahfud MD menilai Muhyani tidak bisa dijadikan tersangka kalau memang membela diri melawan maling.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bagaimana Kondisi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD? Begini Penjelasan Brigjen Hariyanto
- Al Muktabar Kembali Dipilih untuk Ketiga Kalinya Sebagai Pj Gubernur Banten
- Produsen Tembakau Sintetis di Apartemen Treepark Tangsel Digerebek, 3 Orang Ditangkap
- Mahfud Nilai Revisi UU MK Menganggu Independensi Hakim
- Cerita Dua Warga Badui Selamat dari Maut Seusai Digigit Ular Berbisa
- 3 Bocah Mencuri di Toko Modern Semarang, Begini Nasibnya