Mahfud MD Tak Bisa Hadir, Resepsi Nikah Irma Akhirnya Ditunda

Mahfud MD Tak Bisa Hadir, Resepsi Nikah Irma Akhirnya Ditunda
Dokumentasi: Menko Polhukam Mahfud MD. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Mahfud MD tak bisa hadir menjadi wali nikah keponakannya, Irma, yang semula direncanakan digelar di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, 3 Juli mendatang.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) itu juga membatalkan sejumlah rencana kunjungan kerja ke daerah Jawa Timur.

Penyebab sungguh sesuatu yang tak diharapkan, yakni karena tingginya kasus COVID-19 di Tanah Air.

"Keponakan saya Irma mau melaksanakan resepsi nikah dan saya sudah menjadwalkan hadir ke Madura sebagai wali, tetapi karena situasi begini saya tak bisa hadir."

"Biar keluarga di Madura yang memutuskan," ujar Mahfud dalam siaran persnya, di Jakarta, Jumat (25/6).

Mahfud juga membatalkan beberapa agenda kunjungan seperti acara dengan Kampus Unair dan Bupati Sampang yang sebelumnya telah menjadwalkan untuk dialog dengan akademisi, tokoh agama, ulama, habib, dan masyarakat di Sampang.

Pemerintah memutuskan memperkuat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro karena tingginya penyebaran COVID-19 di beberapa daerah.

Dalam rangka memperkuat PPKM yang anjurkan pemerintah, Mahfud memutuskan membatalkan semua acara kunjungan, baik kunjungan dinas maupun kunjungan keluarga sampai pertengahan Juli 2021.

Resepsi pernikahan keponakan Mahfud ini semula direncanakan berlangsung pada 3 Juli 2021, di Gedung eks Keresidenan Madura, Pamekasan.

Perwakilan keluarga mengatakan penundaan dilakukan demi kebaikan bersama.

"Sebetulnya rencana resepsi pernikahan adik bungsu saya di format sesederhana mungkin, tidak ada suasana pesta sedikit pun, protokol kesehatan dipersiapkan dengan ketat."

"Namun karena pandemi kembali meningkat, apalagi yang hadir Menkopolhukam RI, maka demi kebaikan bersama acara kami tunda," kata Firmansyah Ali, keponakan Mahfud MD.(Antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Menko Polhukam Mahfud MD tak bisa hadir menjadi wali nikah Irma karena situasi yang tak diinginkan. Akad nikah akhirnya ditunda.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News