Mahfud MD Tantang Habib Rizieq soal Surat Pencekalan
jpnn.com, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah menerbitkan surat pencekalan atas nama Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Mahfud yang sudah menjabat sebagai Menko Polhukam selama tiga pekan mengaku tidak pernah menandatangani surat pencekalan Rizieq untuk kembali ke Indonesia.
"Sampai saat ini tidak ada (menerbitkan surat pencekalan, red). Saya sudah berkantor di sini sudah tiga minggu, tidak ada," kata Mahfud ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Senin (11/11).
Persoalan terbitnya surat pencekalan dari Indonesia itu menyeruak setelah Rizieq mengunduh sebuah video di YouTube. Di video itu, Rizieq menunjukkan surat yang disinyalir berisi pencekalan.
Mahfud mengaku tidak tahu-menahu surat yang ditunjukkan Rizieq. Dia justru meminta Rizieq mengirimkan surat itu.
Mahfud ingin melihat sendiri keabsahan surat itu. Dia tidak ingin terus terjadi polemik atas pencekalan Rizieq.
"Saya tidak tahu itu suratnya, suruh kirim ke saya. Kok hanya di televisi, begitu. Saya ingin tahu, itu surat benar atau enggak? Apa itu surat resmi, berita koran atau apa. Kan cuma diperlihatkan di media sosial. Coba suruh kirim copy-nya ke saya, saya ingin tahu," kata Mahfud. (mg10/jpnn)
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah menerbitkan surat pencekalan atas nama Habib Rizieq Shihab.
- 4 Menteri Bakal Dihadirkan di Sidang MK, Mahfud: Silakan Saja
- Presiden seperti Pimpinan Mafia Jika Pakai Kekuasaan Demi Kepentingan Pribadi
- Mahfud Bukber di Rumdin Ketua MA, Ubaidillah Curiga Ada Upaya Menjegal Paslon 02
- Bicara di Sidang MK, Mahfud Singgung Pembatalan Pemilu di 6 Negara
- MK Tindaklanjuti Permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD
- Hasto Sebut PDIP Solid Memenangkan Ganjar-Mahfud, Hingga Menerima Intimidasi