Mahfud MD Tunggu Somasi Dirwan Mahmud
Senin, 27 Desember 2010 – 17:00 WIB
Mahfud juga mengatakan, kasus Dirwan Mahmud saat ini sudah dalam penyidikan KPK, dan bukan Polri. “Berarti yang digunakan laporan Makhfud bahwa dia menerima uang, berarti yang digunakan laporanya Refly Harun. Sedangkan laporan saya tentang Dirwan itu ke polisi, tapi polisinya justru belum bergerak,” ungkapnya.
Baca Juga:
Diberitakan sebelumnya, setelah mencabut testimoni kepada tim investigasi, Jumat (24/12), Dirwan bakal menyomasi MKI dan Ketua MK Mahfud M.D. Pasalnya, Dirwan merasa dizalimi.
"Somasi akan dilayangkan pada awal Januari 2011. Klien saya berkeberatan dengan publikasi hasil investigasi yang dilakukan Mahfud pada Kamis lalu (9/12). Saat itu, Mahfud dengan gamblang menyebut nama klien saya kepada media. Padahal, sebagai saksi, mestinya dia dilindungi,” kata pengacara Dirwan, Muspani.
Apalagi, lanjut mantan anggota DPD RI itu, Ketua Tim Investigasi Refly Harun pernah menyebutkan bahwa ada kesepakatan nama-nama pihak yang terlibat tak akan diungkapkan demi menjaga prinsip praduga tak bersalah. "Itu kan membahayakan klien saya. Mestinya, MK melindungi saksi,” sambung Muspani. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku tak ciut nyali dengan rencana mantan panitera pengganti MK, Dirwan Mahmud, yang akan melayangkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ecolab Dorong inisiatif Water for Climate untuk Dukung Pusat Keunggulan Air
- Masyarakat Akademik UMY Sikapi RUU Penyiaran, Tegas!
- WWF 2024 Jadi Momentum Menjelaskan Subak ke Dunia Internasional
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik dari Prof Nunuk, Bu Heti Sampai Merasa Lega
- Polda Metro Tetapkan 3 ASN Malut Tersangka Kasus Narkoba
- Meriahkan Festival Lampion Waisak 2024, Sekda Jateng Bicara Toleransi dan Kerukunan Antarumat Beragama