Mahfud MD Ungkap Penyebab Habib Rizieq Pulang ke Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Imam Besar FPI (Front Pembela Islam) Habib Rizieq Shihab berencana pulang ke Indonesia karena akan dideportasi oleh Pemerintah Arab Saudi.
Hanya saja, kata Mahfud MD, Habib Rizieq ingin pulang ke tanah air secara terhormat, bukan karena dideportasi.
"Tapi satu hal yang belum dicabut, dia itu akan dideportasi karena dianggap melakukan pelanggaran imigrasi. Sekarang ini Rizieq Shihab ingin pulang ke Indonesia tapi tidak mau dideportasi. Dia ingin pulang terhormat, gitu. Ya silakan saja urus. Itu urusan dia sama pemerintah Arab Saudi bukan urusan dia dengan pemerintah Indonesia," ujar Mahfud saat diwawancarai Ade Armando, yang ditayangkan di Chanel YouTube Cokro TV pada Selasa dan dikutip JPNN.com hari ini (4/11).
Ade Armando lantas bertanya, pelangggaran apa yang diduga dilakukan Habib Rizieq?
“Overstay,” jawab mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
"Dugaan pidananya itu gak ada lagi, dianggap tidak ada. Ini overstay sejak dulu gitu, lalu sebab itu akan dideportasi melakukan pelanggaran keimigrasian," kata Mahfud MD.
Terkait dengan dugaan pidana yang dilakukan Habib Rizieq di Arab Saudi, Mahfud MD juga memberikan penjelasan.
Mahfud mengatakan, Habib Rizieq pernah dianggap oleh pemerintah Arab Saudi telah melakukan penghimpunan dana secara illegal untuk kegiatan-kegiatan politik.
Menko Polhukam Mahfud MD membeber penyebab Imam Besar FPI Habib Rizieq pulang ke Indonesia, yang rencananya pada 10 November 2020.
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- 4 Menteri Bakal Dihadirkan di Sidang MK, Mahfud: Silakan Saja
- Presiden seperti Pimpinan Mafia Jika Pakai Kekuasaan Demi Kepentingan Pribadi
- Mahfud Bukber di Rumdin Ketua MA, Ubaidillah Curiga Ada Upaya Menjegal Paslon 02
- Bicara di Sidang MK, Mahfud Singgung Pembatalan Pemilu di 6 Negara
- MK Tindaklanjuti Permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD