Mahfud Minta Ponsel Pejabat Disadap KPK
Senin, 12 September 2011 – 18:49 WIB

Mahfud Minta Ponsel Pejabat Disadap KPK
"Saya tidak merasa terganggu tuh (HP-nya disadap). Sejak masuk ke MK tahun 2008 saya sudah minta disadap biar semua pekerjaan saya termonitor. Saya bukan merasa disadap tapi memang mempersilahkan untuk disadap. Jadi saya sangat setuju adanya penyadapan utk memberantas korupsi," tandas Mahfud.
Disinggung apakah penyadapan itu terkait dengan kasus pemalsuan surat putusan MK?, Mahfud membantah dugaan itu. "Tak ada hubunganya. Itu hanya penyadapan umum saja," tandas Mahfud. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD tidak mempermasalahkan telepon genggam pribadinya disadap. Bahkan menurutnya, memang seharusnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting