Mahfud Minta Ponsel Pejabat Disadap KPK
Senin, 12 September 2011 – 18:49 WIB
"Saya tidak merasa terganggu tuh (HP-nya disadap). Sejak masuk ke MK tahun 2008 saya sudah minta disadap biar semua pekerjaan saya termonitor. Saya bukan merasa disadap tapi memang mempersilahkan untuk disadap. Jadi saya sangat setuju adanya penyadapan utk memberantas korupsi," tandas Mahfud.
Disinggung apakah penyadapan itu terkait dengan kasus pemalsuan surat putusan MK?, Mahfud membantah dugaan itu. "Tak ada hubunganya. Itu hanya penyadapan umum saja," tandas Mahfud. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD tidak mempermasalahkan telepon genggam pribadinya disadap. Bahkan menurutnya, memang seharusnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Edukasi Ketentuan Impor ke Para Pegiat Akademik
- Yandri Susanto: Indonesia Butuh Generasi Penerus yang Andal
- Selamat, Pertamina Raih 6 Penghargaan WISCA
- Imbas Kasus Kondom Berserakan, DPRD DKI Minta Pemprov Siagakan Petugas di RTH
- Eks Anak Buah SYL Mengaku Berikan Tip kepada Paspampres Jokowi, Hakim Sampai Mempertegas
- Seperti Veteran, Atlet Bakal Mendapatkan Dana Pensiun