Mahfud Minta Ponsel Pejabat Disadap KPK

Mahfud Minta Ponsel Pejabat Disadap KPK
Mahfud Minta Ponsel Pejabat Disadap KPK
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD tidak mempermasalahkan telepon genggam pribadinya disadap. Bahkan menurutnya, memang seharusnya aparat penegak hukum menyadap semua ponsel pribadi para pejabat pemerintahan agar tahu seperti apa kelakuan mereka di belakang rakyat.

"Wah, memangnya mengapa kalau disadap?, semua pejabat-pejabat strategis bisa bahkan perlu disadap," kata Mahfud melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (12/9).

Karenanya, mantan Menteri Pertahanan ini sangat mendukung isi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memperbolehkan untuk melakukan penyadapan.

Dikatakanya, banyak para koruptor di negeri ini tidak tertangkap kalau tak disadap. Menurutnya, semua pelaku korupsi yang ditangkap KPK semuanya berawal dari penyadapan yang akurat, sehingga kata Mahfud, penyadapan menjadi salah satu cara yang paling ampuh untuk memberantas korupsi di Indonesia.

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD tidak mempermasalahkan telepon genggam pribadinya disadap. Bahkan menurutnya, memang seharusnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News