Mahfud Minta Publik Soroti Calon Pengganti Arsyad Sanusi
Rabu, 09 Maret 2011 – 00:49 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menegaskan bahwa nama calon hakim konstitusi pengganti Arsyad Sanusi merupakan kewenangan Mahkamah Agung (MA). Meski demikian Mahfud berharap agar masyarakat turut dilibatkan untuk memberikan penilaian.
“Diharapkan calon-calonnya pengganti Arsyad bisa diumumkan ke masyarakat untuk dinilai, kemudian nanti akan ditetapkan dan diusulkan secara resmi. Saya sudah bicara dengan Pak Tumpa (Ketua MA Harifin A Tumpa),” kata Mahfud kepada wartawan di gedung MK, Selasa (8/3)
Baca Juga:
Disinggung mengenai kriteria calon pengganti Arsyad, Mahfud mengaku tak punya kriteria khusus. Namun menurutnya, setidaknya hakim pengganti Arsyad itu ahli dalam bidang hukum.
“Kita terserah sajalah meskipun kalau kita merasa perlu ahli hukum disini tetapi sebenarnya itu tidak mutlak karena yang penting cara berfikir konstitusi saja, sedangkan materi perbidangnya bisa digali kasus-perkasus melalui materi para ahli,” tandasnya.
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menegaskan bahwa nama calon hakim konstitusi pengganti Arsyad Sanusi merupakan kewenangan Mahkamah
BERITA TERKAIT
- Sumedang Raih Penghargaan Pemda Berkinerja Tinggi Tingkat Nasional dari Kemendagri
- Buwas Curiga, Penghapusan Pramuka dari Ekskul jadi Upaya Melemahkan Indonesia
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023