Mahfud: MK Laporkan Tindak Pidana, Bukan Mafia Pemilu
Kamis, 22 September 2011 – 17:20 WIB

Mahfud: MK Laporkan Tindak Pidana, Bukan Mafia Pemilu
Sebelumnya, Satgas Anti-Mafia Hukum mengikuti gelar perkara kasus dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tersangka mantan panitera MK, Zainal Arifin Hoesein. Dari hasil gelar perkara itu, Satgas menyebut tidak ada kejanggalan dalam penanganan kasus itu.
Selain itu, Satgas juga tak melihat adanya intervensi dari mafia hukum dalam proses penyidikan. "Sebagai satgas pemberantasan mafia hukum kami melihat di dalam penyidikan ini tidak ada melihat indikasi keterlibatan mafia," ujar anggota Satgas, Herman Efendi usai gelar perkara di Mabes Polri. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD setuju dengan kesimpulan anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH), Herman Effendi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah
- Mbak Ita & Suami Kompak Mengaku Tak Tahu Soal Aliran Fee 13 Persen dari Proyek di Kecamatan