Mahfud: MK Laporkan Tindak Pidana, Bukan Mafia Pemilu

Mahfud: MK Laporkan Tindak Pidana, Bukan Mafia Pemilu
Mahfud: MK Laporkan Tindak Pidana, Bukan Mafia Pemilu
Sebelumnya, Satgas Anti-Mafia Hukum mengikuti gelar perkara kasus dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tersangka mantan panitera MK, Zainal Arifin Hoesein. Dari hasil gelar perkara itu, Satgas menyebut tidak ada kejanggalan dalam penanganan kasus itu.

Selain itu, Satgas juga tak melihat adanya intervensi dari mafia hukum dalam proses penyidikan. "Sebagai satgas pemberantasan mafia hukum kami melihat di dalam penyidikan ini tidak ada melihat indikasi keterlibatan mafia," ujar anggota Satgas, Herman Efendi usai gelar perkara di Mabes Polri. (kyd/jpnn)

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD setuju dengan kesimpulan anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH), Herman Effendi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News