Mahfud: Negara Harus Segera Bertindak

Mahfud: Negara Harus Segera Bertindak
Mahfud: Negara Harus Segera Bertindak
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengatakan, pemerintah harus bertanggung jawab atas keselamatan 20 ABK MV Sinar Kudus yang di bajak di lepas pantai Somalia. Karenanya, Pemerintah harus mengambil tindakan yang tegas untuk menyelamatkan pada sandera yang merupakan warga negara Indonesia.

Mantan Menteri Pertahanan di era Presiden Abdurrahman Wahid itu menegaskan, banyak cara untuk melakukan tindak penyelamatan, bahkan bila perlu dengan cara militer apabila terpaksa. "Yang penting itu bisa diselamatkan mau itu dengan militer atau bisa dengan negoisasi. Kalau bisa dengan militer dengan tidak memakan korban orang kita sendiri ya dengan militer. ya tingggal pilihan dan tergantung kebutuhan dilapangan," kata Mahfud di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (14/4).

Menurut Mahfud, untuk saat ini tidak usah berdebat masalah siapa yang harus bertanggung jawab. Kata dia, sekarang negara harus menggambil tindakan penyelamatan termasuk mencari dan menyediakan uang tebusan yang diminta. "Soal nanti siapa yang bertanggung jawab, itu nomor dua. Yang penting nyawanya dulu diselamatkan," ujarnya.

Ditambahkan pula Mahfud, tanggung jawab finacial seharusnya ada pada perusahaan. Tapi menurutnya, tanggungan financial itu tidak mudah karena harus menunggu, mengumpulkan, mencari bahkan mesti meminjam untuk mendapatkannya. Karena itu, negara harus mengambil tindakan dulu, untuk akibat-akibat berikutnya adalah tanggung jawab perusahaan dan perusahaan itu harus wajib punya asuransi.

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengatakan, pemerintah harus bertanggung jawab atas keselamatan 20 ABK MV Sinar Kudus yang di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News