Mahfud Sarankan Yusril Dengarkan Hati Nurani
MK Tunggu Perbaikan Permohonan Judicial Review UU Kejaksaan
Kamis, 22 Juli 2010 – 20:26 WIB

Mahfud Sarankan Yusril Dengarkan Hati Nurani
Meski demikian menurut guru besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia itu menilai tudingan Yusril merupakan bagian dari wacana yang dilontarkan oleh Yusril yang harus didengarkan. Hanya saja kata MAhfud, Yusril juga harus mendengarkan kata hati dan nuraninya dalam menelaah hukum. “Hukum itu pertemuan antara logika dan hati nurani,” pungkasnya. (wdi/jpnn)
JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan Perundaang-undangan, Yusril Ihza Mahendra yang mengajukan permohonan uji materi atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Rini Mengenang Masa Kuliah, jadi CPNS 1990, Kisah Hidup Tidak Selalu Mulus
- YATBL Laporkan Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri
- Kementerian BUMN Tunjuk Rivan Purwantono Sebagai Direktur Utama Jasa Marga
- KUHAP Baru Diharapkan Tingkatkan Kepercayaan Publik pada Sistem Hukum
- Bhikkhu Thudong Singgah di Kantor Gubernur Jateng, Luthfi Dukung Penuh
- Umat Katolik Mengarak Patung Bunda Maria di PIK 2, Romo Didit Bicara Teladan Iman