Mahfud Sarankan Yusril Dengarkan Hati Nurani
MK Tunggu Perbaikan Permohonan Judicial Review UU Kejaksaan
Kamis, 22 Juli 2010 – 20:26 WIB
Meski demikian menurut guru besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia itu menilai tudingan Yusril merupakan bagian dari wacana yang dilontarkan oleh Yusril yang harus didengarkan. Hanya saja kata MAhfud, Yusril juga harus mendengarkan kata hati dan nuraninya dalam menelaah hukum. “Hukum itu pertemuan antara logika dan hati nurani,” pungkasnya. (wdi/jpnn)
JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan Perundaang-undangan, Yusril Ihza Mahendra yang mengajukan permohonan uji materi atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kementan Memanfaatkan SIAP Tanam 1.0 Demi Meningkatkan Produktivitas Pertanian
- Usut Kasus Harun Masiku, KPK Panggil Pengacara Simeon Petrus
- BSKDN Kemendagri Yakin Kolaborasi jadi Cara Memacu Penerapan 'Smart Governance'
- ASN PPPK Diminta Selalu Full Senyum, Kurangi Mengeluh
- Kasus Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik Makin Marak, Begini Saran Lestari Moerdijat
- Wahai Honorer yang Ingin jadi PPPK, Cermati Kalimat Terakhir Gubernur