Mahfud Tak Gentar Hadapi Nazaruddin
Kamis, 26 Mei 2011 – 15:21 WIB

Mahfud Tak Gentar Hadapi Nazaruddin
Menanggapi pertanyaan tentang kedatangannya di KPK untuk melaporkan Nazaruddin, Mahfud membatahnya. "Saya tidak pernah melaporkan kasus Nazaruddin ke KPK karena MK kan tidak melihat ada tindak pidananya," imbuhnya.
Dosen senior Universitas Islam Indonesia itu menilai, kasus yang membelit Nazaruddin tersebut hanya urusan etik dan sudah diselesaikan Partai Demokrat. "Saya sudah bilang itu urusan etika dan sudah diselesaikan partai dengan pemberhentian Nazaruddin sebagai bendahara. Maka sekarang KPK silahkan kalau mau menindaklanjuti tindak pidananya MK siap dimintai keterangan 24 jam sehari," papar Mahfud.
Dia menekankan, ucapannya beberapa waktu lalu hanyalah siap untuk dimintai keterangan kalau KPK menemukan ada unsur pidana. "Buktinya sudah dikasih," lanjutnya.(gel/jpnn)
JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menegaskan tak gentar menghadapi mantan Bendaharawan Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara