Mahfud Tak Mau Saling Serang dengan Refly
Kamis, 16 Desember 2010 – 19:04 WIB
Selain itu, Mahfud MD juga mengaku sudah bertemu dengan Refly Harun dan Saldi Isra serta bersepakat akan menuntaskan kasus ini dan tidak lagi ada istilah saling serang.
“Hukum sudah berjalan sekarang ini. Kasus bupati Simalungun sudah ke KPK, dan kasus Makhfud (panitera pengganti di MK) sudah dilaporkan ke Polri, karena berdasarkan pemeriksaan internal, Makhfud mengaku menerima uang, hanya jumlahnya beda. Menurut temuan Refly 56 juta, kalau menurut keterangan Makhfud 35 juta,” ujar Mahfud MD. (kyd/jpnn)
JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mempercayai kebenaran laporan tim Investigasi. “Prinsipnya begini, kita mempercayai 100
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terima OSF, Menteri Dito Bahas Isu Pemberdayaan Pemuda untuk Sambut Bonus Demografi
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumam: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas
- Fathan Subchi Harap PDBN jadi Wadah Silaturahmi Masyarakat Kelahiran Demak
- ATVI Akan Bertransformasi Jadi IMDE, Bikin Terobosan, Lihat Aksinya di Acara CFD
- Langkah Kejagung Sikat Korupsi Tambang Tuai Apresiasi, Kali Ini dari PAN
- Ribuan PPPK Terima SK, Honorer Teknis Banyak Terakomodasi, Gaji 13 Menanti