Mahfud Tak Mau Saling Serang dengan Refly
Kamis, 16 Desember 2010 – 19:04 WIB

Mahfud Tak Mau Saling Serang dengan Refly
Selain itu, Mahfud MD juga mengaku sudah bertemu dengan Refly Harun dan Saldi Isra serta bersepakat akan menuntaskan kasus ini dan tidak lagi ada istilah saling serang.
“Hukum sudah berjalan sekarang ini. Kasus bupati Simalungun sudah ke KPK, dan kasus Makhfud (panitera pengganti di MK) sudah dilaporkan ke Polri, karena berdasarkan pemeriksaan internal, Makhfud mengaku menerima uang, hanya jumlahnya beda. Menurut temuan Refly 56 juta, kalau menurut keterangan Makhfud 35 juta,” ujar Mahfud MD. (kyd/jpnn)
JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mempercayai kebenaran laporan tim Investigasi. “Prinsipnya begini, kita mempercayai 100
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara