Mahkamah Agung Larang Eks Menteri Jadi Capres, Apa Alasannya?

jpnn.com, BAGHDAD - Mahkamah Agung Federal Irak memutuskan bahwa mantan menteri luar negeri Hoshyar Zebari tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai presiden di tengah tuduhan korupsi, demikian kantor berita negara melaporkan pada Minggu.
Zebari, seorang politisi Kurdi terkemuka yang menjabat sebagai menteri luar negeri Irak selama lebih dari satu dekade, adalah menteri keuangan ketika ia dipecat oleh parlemen pada 2016 karena dugaan korupsi.
Dia membantah tuduhan itu dan mengatakan tuduhan itu bermotif politik.
Mahkamah itu pada Minggu mengatakan keputusan parlemen untuk menerima upaya pencalonan presiden dari Zebari tidak benar dan juga melarang dia mencalonkan diri untuk jabatan itu di masa depan, kata kantor berita itu.
Putusan itu adalah keputusan akhir mahkamah setelah mengeluarkan putusan awal Minggu lalu yang menangguhkan pencalonan Zebari sambil menyelidiki tuduhan korupsi.
Awal bulan ini, empat anggota parlemen mengajukan petisi ke pengadilan federal menuntut pengecualian Zebari dari pemilihan presiden, menuduhnya korupsi keuangan dan administrasi.
Zebari, yang merupakan salah satu dari 25 calon presiden, memiliki peluang tinggi untuk memenangi suara parlemen untuk menjadi presiden sebelum tuduhan korupsi muncul lagi.
Parlemen Irak akan memilih kepala negara baru Senin lalu tetapi membatalkan pemungutan suara karena tidak memenuhi kuorum untuk mengadakan sidang setelah banyak anggota parlemen mengatakan mereka akan memboikot pemungutan suara itu setelah Mahkamah Agung Federal menangguhkan pencalonan Zebari. (ant/dil/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Mahkamah Agung Federal Irak memutuskan bahwa mantan menteri luar negeri Hoshyar Zebari tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai presiden
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Penegak Hukum Harus Ungkap Semua Perkara yang Diatur Zarof Ricar
- Advokat Ini Pernah Beri Rp 1 Miliar kepada Zarof Ricar, Tujuannya Pengin Untung
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan