Mahkamah Agung Larang Eks Menteri Jadi Capres, Apa Alasannya?
Minggu, 13 Februari 2022 – 21:04 WIB
Mahkamah Agung Federal Irak memutuskan bahwa mantan menteri luar negeri Hoshyar Zebari tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai presiden
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- PT Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Dalam Perkara Sengketa Merek di MA
- Dunia Hari Ini: Indonesia Kalah Melawan Irak Dalam Piala Asia U-23
- Ali Jasim Mendoakan Timnas U-23 Indonesia Lulus ke Olimpiade Paris
- Ivar Jenner Ungkap Kondisi Timnas U-23 Indonesia Seusai Kalah dari Irak, Ternyata
- Jantan! Respons Shin Tae Yong Seusai Timnas U-23 Indonesia Takluk dari Irak
- Timnas U-23 Indonesia vs Irak: Singa Mesopotamia Terkam Garuda Muda