Mahyudin: PP 43/2018 Sebuah Terobosan untuk Berantas Korupsi

Utamakan Pencegahan Korupsi
Dalam kesempatan tersebut, Mahyudin mengungkapkan bahwa persoalan korupsi memang licin seperti belut. Ancaman hukuman sudah sangat berat, namun kasus korupsi malah makin menggila seperti kejahatan korupsi uang rakyat yang dilakukan sekaligus oleh 41 wakil rakyat anggota DPRD Malang.
"Melihat kenyataan tersebut, artinya, tidak berarti saya tidak mendukung OTT KPK ya tapi, OTT KPK dan 'rompi oranye' juga belum menimbulkan efek jera dan juga tidak meredam kasus korupsi di Indonesia. Yang terbaik adalah bagaimana melakukan upaya pencegahan sebelum korupsi terjadi. Bagaimana caranya agar orang takut dan tidak berpikir melakukan korupsi, itulah yang penting," tandasnya.
Intinya, lanjut Mahyudin, tanamkan dalam diri sendiri bahwa pejabat publik adalah pengabdian kepada rakyat bukan kesempatan mencari kekayaan. Jika mind set menjadi pejabat publik itu untuk mencari kekayaan maka rakyat Indonesia akan terus menyaksikan para pejabat silih berganti memakai 'rompi oranye' KPK.(adv/jpnn)
Pemerintah mesti hati-hati dalam menerapkan peraturan karena dikhawatirkan banyak laporan hoaks yang memfitnah seseorang hanya karena mengejar hadiah.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Waka MPR Eddy Soeparno Optimistis MBG hingga Kopdes Merah Putih Bikin Ekonomi Tumbuh
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Al Hidayat Samsu MPR Sebut Rakyat Butuh Perlindungan Nyata di Tengah Gejolak Tarif AS
- Dukung MUI Tolak Vasektomi Syarat Terima Bansos, HNW Minta Dedi Mulyadi Akhiri Kegaduhan
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan