Majelis Kehormatan MK Batal Periksa Akil Mochtar

jpnn.com - JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi batal melakukan pemeriksaan terhadap Ketua MK nonaktif, Akil Mochtar terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukannya. Akil menolak untuk dimintai keterangan oleh Majelis Kehormatan. Penolakan itu disampaikan Akil pada saat bertemu dengan Majelis Kehormatan.
"Karena Pak Akil sudah menyampaikan surat pengunduran diri maka Akil beranggapan sudah tidak ada kepentingan Majelis Kehormatan periksa Akil. Karena sudah tidak bersedia kami putuskan untuk tidak mendengar keterangan beliau," kata Ketua Majelis Kehormatan MK, Harjono dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Jumat (25/10).
Menurut Harjono, Akil juga meminta agar pemeriksaannya dilakukan secara terbuka. Namun, permintaan Akil tidak bisa direalisasikan. "Karena KPK masih harus mendalami perkara yang dituduhkan ke Pak Akil," ujarnya.
Harjono menjelaskan salah satu hal yang akan ditanyakan kepada Akil adalah persoalan narkoba yang ditemukan di ruangan Akil di MK. "Iya itu termasuk list yang kita tanyakan," katanya.
Harjono menyatakan, meskipun tidak mendapat keterangan Akil, Majelis Kehormatan akan meneruskan tugas mereka untuk memutuskan perkara terkait dugaan pelanggaran etik. Majelis Kehormatan menargetkan bisa secepatnya meyimpulkan apakah Akil melanggar etik atau tidak. "Insya Allah seminggu," katanya.
Anggota Majelis Kehormatan MK, Bagir Manan menyatakan, dengan menolak diperiksa, Akil melepaskan haknya untuk memberikan klarifikasi kepada Majelis Kehormatan. "Saya ingin menegaskan bahwa karena Pak Akil tidak bersedia berikan keterangan, Pak Akil melepaskan haknya untuk menggunakan kesempatan menjelaskan. Lebih jauh kesempatan untuk membela pekerjaanya selama ini," kata Bagir.
Sementara itu, Mahfud MD yang juga anggota Majelis Kehormatan MK mengatakan, suasana pertemuan antara Majelis Kehormatan MK dengan Akil berjalan dengan baik. Menurutnya, tidak ada nuansa ketegangan dalam pertemuan itu.
"Suasana pertemuan berjalan bagus. Saya merasa penuh keharuan, tidak ada ketegangan sama sekali. Kita bicara baik-baik dan terbuka sesuai posisi masing-masing," kata Mahfud.
JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi batal melakukan pemeriksaan terhadap Ketua MK nonaktif, Akil Mochtar terkait dugaan pelanggaran
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya