Majelis Setujui Konstitusi Baru Mesir
Batasi Jabatan Presiden Dua Periode
Sabtu, 01 Desember 2012 – 10:01 WIB
Hussein Ibrahim, salah seorang politikus Ikhwanul Muslimin, menyatakan puas dengan pemungutan suara yang baru berakhir setelah matahari terbit kemarin. "Ini merupakan hasil perdebatan panjang selama enam bulan. Seluruh elemen majelis (termasuk kelompok liberal dan Kristiani) memberikan masukan dalam penyusunan konstitusi baru ini," ujarnya.
Sebaliknya, Mohamed ElBaradei merasa sangat kecewa terhadap majelis itu. Apalagi, mereka nekat melakukan pemungutan suara meski tanpa status jelas.
Mahkamah Agung atau Supreme Constitutional Court (SCC) yang tidak sepakat dengan dekrit presiden baru menetapkan status majelis bentukan Mursi tersebut besok. Tetapi, mendahului langkah SCC, majelis sudah menyepakati draf konstitusi kemarin.
"Saya sangat sedih harus menyaksikan semua ini terjadi saat Mesir terbelah," tutur tokoh oposisi paling senior tersebut dalam wawancara dengan stasiun televisi Al-Nahar.
KAIRO - Kisruh politik dalam negeri Mesir berlanjut. Keputusan Majelis Perancang Konstitusi untuk tetap melakukan pemungutan suara tanpa kehadiran
BERITA TERKAIT
- Kemlu RI: World Water Forum di Bali Bakal Melahirkan Deklarasi Bersejarah
- Alhamdulillah, Israel dan AS Pastikan 160 Ribu Bahan Bakar Telah Terkirim ke Gaza
- Soal IUU Fishing, RI Tidak Perlu Berkompromi dengan Vietnam
- Jemaah Islamiyah Kembali Berulah, Dua Polisi Malaysia Tewas di Markas
- Tahan Bantuan untuk Israel, Joe Biden 'Dihajar' DPR Amerika
- Stafsus Kementerian Investasi Pradana Soroti Ketidakadilan Kerja Sama Antarnegara