Majelis Umum PBB Kecam Pencaplokan Wilayah Ukraina oleh Rusia

jpnn.com, NEW YORK CITY - Majelis Umum PBB pada Rabu (12/10) mengadopsi sebuah resolusi yang mengkritik Rusia lantaran telah mencaplok empat wilayah Ukraina pada September lalu dan menetapkan bahwa referendum yang bertujuan untuk membenarkan ekspansi wilayah itu sebagai "ilegal".
Majelis badan dunia itu juga mendesak Moskow agar mencabut deklarasi pencaplokan Luhansk, Donetsk, Kherson dan Zaporizhzhia sebagai bagian dari invasi terhadap negara tetangga mereka, yang berlangsung sejak Februari.
Majelis yang beranggotakan 193 negara itu mengesahkan resolusi tersebut dengan dukungan 143 suara. Lima negara anggota, termasuk Rusia dan Belarusia, menyatakan tidak setuju. Sementara China, India dan 33 negara lainnya abstain.
Majelis "mengecam" referendum dan pencaplokan wilayah Ukraina dan kedua peristiwa itu "tidak mengantongi validitas yang berdasarkan pada hukum internasional dan tidak menjadi dasar apa pun untuk perubahan status wilayah-wilayah Ukraina ini," bunyi resolusi tersebut.
Langkah itu "bertentangan dengan" prinsip-prinsip Piagam PBB, katanya.
"Sebuah negara tidak bisa merampas wilayah lain secara paksa," kata Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield. "Jika Anda adalah negara anggota PBB, perbatasan Anda adalah milik Anda dan dilindungi hukum internasional," ucapnya.
Sementara itu Duta Besar Rusia Vasily Nebenzya membela pencaplokan tersebut. Ia berpendapat bahwa hasil referendum membuktikan penduduk di wilayah itu "tidak ingin kembali ke Ukraina" dan jajak pendapat yang digelar "sudah sesuai dengan norma dan prinsip hukum internasional." (ant/dil/jpnn)
Majelis Umum PBB pada Rabu (12/10) mengadopsi sebuah resolusi yang mengkritik Rusia lantaran telah mencaplok empat wilayah Ukraina
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Dewan Pakar BPIP Djumala: KAA, Legacy Indonesia dalam Norma Politik Internasional
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Haidar Alwi: TNI-Polri Peringkat 5 Pasukan Penjaga Perdamaian Dunia
- PBB: Sudan Selatan di Ambang Jurang Kehancuran
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar