Mak-Mak Pasti Jengkel, Marah dengan Pengusaha Ini

Mak-Mak Pasti Jengkel, Marah dengan Pengusaha Ini
Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Utara AKBP Erlin Tang Jaya (kedua dari kiri) di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (2/6/2022). (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Utara)

"Ada beberapa modus, yang pertama tersangka tersebut mengurangi berat timbangan sekitar 0,3 kg per jeriken. Kemudian tidak melaksanakan kewajiban untuk melakukan pengecekan timbangan," kata Erlin.

Dengan modus tersebut, tersangka meraup keuntungan besar hingga diperkirakan mencapai lebih dari Rp 6 miliar.

Erlin menjelaskan selama beroperasi memperdagangkan minyak goreng dengan modus tersebut, tersangka mendapatkan selisih Rp 1.973 per kg dari harga eceran tertinggi Rp 15.500 per kg atau Rp 14.000 per liter.

"Apabila dikalikan dengan 20 ton minyak goreng per bulan, lalu dikalikan dengan 12 bulan, dan dikalikan dengan lama pelaku berjualan, ini bisa sampai dengan Rp 6 miliar lebih keuntungan yang didapatkan pelaku," katanya.

Dari pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya timbangan dan struk pembelian minyak goreng curah. (antara/jpnn)

Mak-mak mana yang enggak marah dengan ulah pengusaha BJ ini. Keuntungan yang dia dapat mencapai Rp 6 miliar.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News