Makanan dan Suplemen Ilegal Rp 1,3 Miliar Dimusnahkan
Sabtu, 23 Februari 2013 – 01:01 WIB
JAKARTA - Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar (Tim TPBB) yang diketuai Menteri Perdagangan (Mendag), Jumat (22/2)siang memusnahkan hasil makanan, suplemen makanan, obat-obatan serta kosmetik dan pangan ilegal. Barang-barang itu merupakan hasil sitaan dari razia di tiga wilayah, yaitu Jakarta, Bandung dan Serang. Kemudian pada 18 Februari lalu, Tim TPBB juga memusnakhan obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat di Bandar Lampung. Nilai keekonomian ditaksir mencapai Rp 1,02 miliar.
Kepala Badan POM, Lucky Oemar Said mengungkapkan, total nilai keekonomian dari barang-barang yang dimusnahkan itu mencapai Rp 1,37 miliar. "Dengan rincian temuan 594 item dan 79.376 kemasan," ujar Lucky Oemar Said dalam rilis, Jumat (22/2).
Baca Juga:
Sebelumnya, kata Lucky pada 5 Februari lalu, Badan POM telah melakukan penyitaan terhadap obat tradisional ilegal yang dikemas dalam 283.760 botol di daerah Ponorogo, Jawa Timur. Nilai ekonominya ditaksir Rp1.768.620.000.
Baca Juga:
JAKARTA - Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar (Tim TPBB) yang diketuai Menteri Perdagangan (Mendag), Jumat (22/2)siang memusnahkan hasil makanan,
BERITA TERKAIT
- Melihat Perayaan Waisak di Vihara Semarang, Ritual Pindapata hingga Pradaksina Mengenang Buddha
- Diplomasi MPR RI ke Parlemen Spanyol Demi Mewujudkan Kemerdekaan Palestina
- WWF Bali 2024, Pemprov Jateng Teken Kerja Sama dengan UNESCO-IHE Institute for Water Education
- Ketum Kowani Menyampaikan Belasungkawa Langsung di Kediaman Dubes Iran
- Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku Penusuk Imam Musala di Kebon Jeruk
- 51 Pengungsi Rohingya Sudah Tiba di Langkat