Makanya, Lain Kali Jangan Nyuri Burung

Makanya, Lain Kali Jangan Nyuri Burung
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

Barang bukti seekor burung dan kendaraan sepeda motor yang digunakan korban juga diamankan di Mapolres Tulungagung sebagai barang bukti.(end/flo/jpnn)

 


TULUNGAGUNG—Yuliadi dan Karmuji kini meringkuk di sel Satreskrim Polres Tulungagung, Jawa Timur. Keduanya ditangkap karena mencuri burung.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News