Makanya, Lain Kali Jangan Nyuri Burung
Senin, 17 Oktober 2016 – 06:16 WIB
Barang bukti seekor burung dan kendaraan sepeda motor yang digunakan korban juga diamankan di Mapolres Tulungagung sebagai barang bukti.(end/flo/jpnn)
TULUNGAGUNG—Yuliadi dan Karmuji kini meringkuk di sel Satreskrim Polres Tulungagung, Jawa Timur. Keduanya ditangkap karena mencuri burung.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TNI Tangkap Terduga Anggota OPM yang Tembaki Tentara
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Bripda Oktovianus Tewas Dianiaya, Ini 5 Pelakunya
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan Bripda Oktovianus, Korban Tewas Secara Tragis
- Warga Tanjung Lago Tewas Ditusuk Sesama Pengunjung Warung di Banyuasin