Makelar Jabatan Bukan Hal Baru di Kepolisian

Makelar Jabatan Bukan Hal Baru di Kepolisian
Makelar Jabatan Bukan Hal Baru di Kepolisian
"Harapan kita ke depan adalah praktek ini tidak lagi ditoleransi karena memperburuk kualitas sumber daya manusia institusi tersebut dengan menempatkan orang-orang tanpa berdasarkan kualifikasi, kemampuannya, tapi nilai suapnya," ucapnya.

Bambang mengaku Komisi III DPR belum mendapat bukti mengenai suap pangkat. Saat ini mereka hanya mendengar rumor saja. "Kita hanya mendengar rumor, sekolah sekian juta, naik pangkat sekian juta, pindah daerah sekian juta," kata dia.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani meminta Propam turun tangan untuk mengatasi persoalan makelar jabatan itu. "Propam harus segera mengusut, yang paling berwenang," kata politikus Partai Persatuan Pembangunan itu.

Seperti diketahui, penyidik Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal melakukan operasi tangkap tangan terhadap perwira yang kedapatan membawa uang Rp200 juta di Gedung Utama Mabes Polri pada hari Jumat (21/6) sekitar pukul 14.00 WIB

 

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo menyatakan makelar jabatan bukan hal yang baru di kepolisian maupun di lembaga lain. Hal itu merupakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News