Makelar Jabatan Bukan Hal Baru di Kepolisian
Kamis, 27 Juni 2013 – 09:56 WIB

Makelar Jabatan Bukan Hal Baru di Kepolisian
"Harapan kita ke depan adalah praktek ini tidak lagi ditoleransi karena memperburuk kualitas sumber daya manusia institusi tersebut dengan menempatkan orang-orang tanpa berdasarkan kualifikasi, kemampuannya, tapi nilai suapnya," ucapnya.
Bambang mengaku Komisi III DPR belum mendapat bukti mengenai suap pangkat. Saat ini mereka hanya mendengar rumor saja. "Kita hanya mendengar rumor, sekolah sekian juta, naik pangkat sekian juta, pindah daerah sekian juta," kata dia.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani meminta Propam turun tangan untuk mengatasi persoalan makelar jabatan itu. "Propam harus segera mengusut, yang paling berwenang," kata politikus Partai Persatuan Pembangunan itu.
Seperti diketahui, penyidik Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal melakukan operasi tangkap tangan terhadap perwira yang kedapatan membawa uang Rp200 juta di Gedung Utama Mabes Polri pada hari Jumat (21/6) sekitar pukul 14.00 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo menyatakan makelar jabatan bukan hal yang baru di kepolisian maupun di lembaga lain. Hal itu merupakan
BERITA TERKAIT
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU