Makelar Jabatan Bukan Hal Baru di Kepolisian
Kamis, 27 Juni 2013 – 09:56 WIB
"Harapan kita ke depan adalah praktek ini tidak lagi ditoleransi karena memperburuk kualitas sumber daya manusia institusi tersebut dengan menempatkan orang-orang tanpa berdasarkan kualifikasi, kemampuannya, tapi nilai suapnya," ucapnya.
Bambang mengaku Komisi III DPR belum mendapat bukti mengenai suap pangkat. Saat ini mereka hanya mendengar rumor saja. "Kita hanya mendengar rumor, sekolah sekian juta, naik pangkat sekian juta, pindah daerah sekian juta," kata dia.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani meminta Propam turun tangan untuk mengatasi persoalan makelar jabatan itu. "Propam harus segera mengusut, yang paling berwenang," kata politikus Partai Persatuan Pembangunan itu.
Seperti diketahui, penyidik Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal melakukan operasi tangkap tangan terhadap perwira yang kedapatan membawa uang Rp200 juta di Gedung Utama Mabes Polri pada hari Jumat (21/6) sekitar pukul 14.00 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo menyatakan makelar jabatan bukan hal yang baru di kepolisian maupun di lembaga lain. Hal itu merupakan
BERITA TERKAIT
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat