Makelar Pajak Bhakti Investama Dituntut 5 Tahun Penjara

Makelar Pajak Bhakti Investama Dituntut 5 Tahun Penjara
Makelar Pajak Bhakti Investama Dituntut 5 Tahun Penjara
Saat James ditangkap, KPK menyita uang suap Rp280 juta terkait pengurusan pajak PT Bhakti Investama Tbk senilai senilai Rp 3,4 miliar. Dari lebih bayar pajak itu dikeluarkan Rp340 juta sebagai fee, sedangkan yang diserahkan James kepada Tomyy hanya Rp280 juta.(fat/jpnn)

JAKARTA - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan tuntutan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News