Makelar Pajak Bhakti Investama Dituntut 5 Tahun Penjara
Rabu, 03 Oktober 2012 – 18:01 WIB
Saat James ditangkap, KPK menyita uang suap Rp280 juta terkait pengurusan pajak PT Bhakti Investama Tbk senilai senilai Rp 3,4 miliar. Dari lebih bayar pajak itu dikeluarkan Rp340 juta sebagai fee, sedangkan yang diserahkan James kepada Tomyy hanya Rp280 juta.(fat/jpnn)
JAKARTA - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan tuntutan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Basuki: Rumah Dinas Menteri di IKN Selesai Juli 2024
- Prakiraan Cuaca Riau Hari Ini, BMKG: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir
- 6 Kasus Pembunuhan & Penemuan Mayat Waktu Berdekatan, Terakhir Paling Gempar
- BMKG: Ada Potensi Pertumbuhan Awan Hujan
- Ini Data Terbaru Perbandingan Jumlah PPPK dan PNS
- Terima SK, Ribuan PPPK Langsung Mendengar Hal Berpotensi Pemecatan