20 Penyidik Ditarik, KPK Jadikan Pelajaran
Rabu, 03 Oktober 2012 – 17:06 WIB
JAKARTA - Penarikan 20 orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Mabes Polri ternyata juga memberikan dampak positif bagi lembaga pimpinan Abraham Samad itu. Bahkan, saat ini KPK juga tengah membuka peluang alih status dari pegawai KPK yang dipekerjakan menjadi pegawai tetap KPK berdasarkan pasal 7 PP 63 tahun 2005 tentang sistem manajemen SDM KPK.
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengakui dengan tidak diperpanjangnya masa tugas 20 penyidik Polri itu, KPK mendapat pelajaran penting, sehingga KPK harus berupaya memenuhi kekurangan penyidik dengan melakukan sejumlah opsi.
Baca Juga:
"Saya kira ini dampak tidak diperpanjangnya penyidik polri, sehingga KPK harus melakukan opsi-opsi, di antaranya merekrut penyidik internal," kata Johan, Rabu (3/10).
Baca Juga:
JAKARTA - Penarikan 20 orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Mabes Polri ternyata juga memberikan dampak positif bagi lembaga pimpinan
BERITA TERKAIT
- Penyelundup Sabu-Sabu di Tapal Batas RI-Malaysia Diringkus Petugas, Lihat Tampangnya!
- Datangi DPD RI, Asosiasi MRP Minta Dukungan Proteksi Hak Politik Orang Asli Papua
- RPP Manajemen ASN Status Abu-Abu, Calo Gencar Incar Honorer
- Lakukan Kunjungan ke Luar Negeri, SYL Merasa Ingin Bantu Mendorong Perekonomian
- Lagi Mengajar, 3 Guru SD Asal Papua Nyaris Ditangkap Tentara PNG
- Penyidikan Rampung, Bea Cukai Madiun Boyong 4 Tersangka Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan