MAKI Bakal Laporkan 5 Polisi Calo Penerimaan Bintara Polri di Polda Jateng

MAKI Bakal Laporkan 5 Polisi Calo Penerimaan Bintara Polri di Polda Jateng
Ilustrasi pknum polisi terlibat percaloan penerimaan Bintara Polri. Foto: Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, SEMARANG - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyiapkan laporan ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah (Jateng) tentang dugaan tindak pidana lima oknum polisi calo penerimaan Bintara Polri tahun 2022 di kepolisian daerah itu.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut laporan itu tindak lanjut dari putusan permohonan praperadilan atas perkara itu di Pengadilan Negeri Semarang beberapa waktu lalu.

"Kami menghormati putusan hakim yang menolak permohonan praperadilan karena memang belum ada proses hukum atas perkara tersebut," ujar Boyamin, dihubungi dari Semarang, Minggu (30/4).

Oleh karena itu, MAKI bakal membuat laporan resmi tentang perkara tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng.

"Setelah laporan resmi nanti kami kawal. Kalau tidak diproses, maka akan digugat praperadilan lagi," ujarnya.

Dia mengatakan kasus dugaan calo penerimaan Bintara Polri tersebut tidak cukup hanya diselesaikan melalui sidang kode etik saja.

Dia menegaskan kelima oknum polisi tersebut harus diproses pidana.

"Yang melanggar hukum harus bertanggung jawab secara hukum agar di kemudian hari tidak terulang," katanya.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman bakal laporkan 5 polisi terduga calo penerimaan Bintara Polri ke Ditreskrimsus Polda Jateng. Ini alasannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News