MAKI Bakal Laporkan 5 Polisi Calo Penerimaan Bintara Polri di Polda Jateng

jpnn.com, SEMARANG - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyiapkan laporan ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah (Jateng) tentang dugaan tindak pidana lima oknum polisi calo penerimaan Bintara Polri tahun 2022 di kepolisian daerah itu.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut laporan itu tindak lanjut dari putusan permohonan praperadilan atas perkara itu di Pengadilan Negeri Semarang beberapa waktu lalu.
"Kami menghormati putusan hakim yang menolak permohonan praperadilan karena memang belum ada proses hukum atas perkara tersebut," ujar Boyamin, dihubungi dari Semarang, Minggu (30/4).
Oleh karena itu, MAKI bakal membuat laporan resmi tentang perkara tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng.
"Setelah laporan resmi nanti kami kawal. Kalau tidak diproses, maka akan digugat praperadilan lagi," ujarnya.
Dia mengatakan kasus dugaan calo penerimaan Bintara Polri tersebut tidak cukup hanya diselesaikan melalui sidang kode etik saja.
Dia menegaskan kelima oknum polisi tersebut harus diproses pidana.
"Yang melanggar hukum harus bertanggung jawab secara hukum agar di kemudian hari tidak terulang," katanya.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman bakal laporkan 5 polisi terduga calo penerimaan Bintara Polri ke Ditreskrimsus Polda Jateng. Ini alasannya.
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Ini Tampang Predator Seksual di Jepara, 31 Anak Jadi Korban
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar