MAKI Berharap Kapolda Metro Tangkap Firli Bahuri Besok
Oleh karena itu, Boyamin lantas berharap, penyidik Polda ada keberanian dan langsung melakukan penahanan terhadap Firli, Jumat (1/12/2023) beaik. Karena, menurutnya, ini merupakan kasus korupsi yang menyedot perhatian luas masyarakat.
"Di kasus-kasus korupsi di Kejaksaan Agung maupun di KPK itu biasanya langsung dilakukan penahanan, harusnya Polri juga begitu," ungkapnya.
Meski begitu, Boyamim mengaku belum yakin Polda Metro akan melakukan penahanan terhadap Firli.
"Karena belajar dari pengalaman sebelumnya, begitu alotnya pemeriksaan Pak Firli sampai tertunda dua kali pun tidak ada penangkapan. Padahal, seharusnya kalau dua kali seorang tersangka korupsi tidak hadir atau mangkir, harusnya dilakukan jemput paksa," cetus Boyamin.
"Disini, Polri nampak seperti kalah wibawa, sehingga selalu menuruti permintaan (penundaan) panggilan Firli. Saya yakin besok Firli juga akan meminta tidak ditahan. Nah, kalau besok tidak ditahan tentu kita para pegiat antikorupsi semua kecewa," sambungnya.
Untuk itu, dia meminta Polda Metro tak lagi mentolerir dan menunda proses hukum dugaan korupsi Firli Bahuri.
Karena, kata Boyamin, apapun proses penanganan korupsi harusnya lebih dari perkara umum yang harus diselesaikan secepatnya dan diutamakan dari perkara lain.
"Memang di Polri itu rata-rata penahanan itu dilakuka cenderung agak belakangan. Tapi, kali ini karena kasus ini sangat menyedot perhatian publik, harusnya Polri lebih tegas dan langsung melakukan penahanan," ucapnya.
Tidak ada alasan bagi Karyoto untuk kehilangan nyali dalam mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan Firli terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
- Anak Buah Diminta Patungan Rp 1 Miliar untuk Biaya Umrah SYL, Begini Ceritanya
- Konon SYL Pernah Beli Lukisan Seharga Rp 200 Juta, dari Sini Duitnya
- 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu