MAKI Minta Polri Tegas di Kasus Pemerasan oleh Firli Bahuri
Selasa, 27 Februari 2024 – 08:41 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri yang kini sudah nonaktif seusai memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Jakarta, Senin (20/11/2023). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Bila apa yang dilakukan Firli menjadi contoh dan ditiru masyarakat, maka akan merepotkan upaya penegakan hukum di tanah air.
Boyamin menekankan sanksi hukuman Firli di atas lima tahun dan ada upaya tidak kooperatif, sehingga penahanan perlu dipertimbangkan, agar kekhawatiran tersangka melarikan diri atau menghilangkan bukti tidak terjadi.
"Potensi itu (melarikan diri dan menghilangkan barang bukti) dan saya sudah menyampaikan ke media dan publik bahwa (Firli) harus ditahan,” kata Boyamin.(ant/jpnn.com)
Koordinator MAKI Boyamin Saiman minta penyidik Polri tegas di kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan