Makin Banyak Korban Kekerasan Seksual Berani Bicara Berkat UU TPKS

Makin Banyak Korban Kekerasan Seksual Berani Bicara Berkat UU TPKS
Ilustrasi - Kehadiran UU TPKS membuat makin banyak para korban kekerasan seksual berani berbicara. Demikian terungkap pada webinar 'Dare to Speak Up: Yuuk Pahami UU TPKS' di Jakarta, Kamis (10/8/2023). Foto: Ist.

Dia mengapresiasi Kementerian PPPA yang menggelar forum diskusi terkait kekerasan seksual dan UU TPKS.

Menurutnya kehadiran UU TPKS ini menandakan negara hadir mencegah kekerasan seksual dan melindungi para korban.

“Sosialisasi pencegahan kekerasan seksual dan UU TPKS ini harus lebih agresif lagi terutama di ruang-ruang publik, sehingga ke manapun orang menoleh mendapat informasi soal bahaya kekerasan seksual dan negara hadir melindungi para korban kekerasan," kata Happy Salma. (gir/jpnn)


Kehadiran UU TPKS membuat makin banyak para korban kekerasan seksual berani berbicara.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News