Makin Banyak Korban Kekerasan Seksual Berani Bicara Berkat UU TPKS
Sabtu, 12 Agustus 2023 – 10:22 WIB
Dia mengapresiasi Kementerian PPPA yang menggelar forum diskusi terkait kekerasan seksual dan UU TPKS.
Menurutnya kehadiran UU TPKS ini menandakan negara hadir mencegah kekerasan seksual dan melindungi para korban.
“Sosialisasi pencegahan kekerasan seksual dan UU TPKS ini harus lebih agresif lagi terutama di ruang-ruang publik, sehingga ke manapun orang menoleh mendapat informasi soal bahaya kekerasan seksual dan negara hadir melindungi para korban kekerasan," kata Happy Salma. (gir/jpnn)
Kehadiran UU TPKS membuat makin banyak para korban kekerasan seksual berani berbicara.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Konser Musikal Memeluk Mimpi-Mimpi: Merdeka Belajar, Merdeka Mencintai Bertabur Artis
- Rektor UNU Gorontalo Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap 11 Orang
- Cegah Kekerasan Seksual di Ranah Digital
- Kakek Juga Ikut, Ayah Perkosa Anak Kandung
- Bikin Malu, Oknum PNS Ini Malah Rekam Diam-Diam Perempuan di Toilet Kantor