Makin Gawat, Syamsul Minta Pindah ke RS Dalam Negeri
Jumat, 10 Juni 2011 – 01:56 WIB
Kapan akan pindah ke RS Abdi Waluyo? Belum ada jawaban pasti. Lantaran, meski hanya pindah RS dalam negeri, tetap harus mengajukan izin dulu ke hakim yang menangani perkara Syamsul.
Beberapa jam sebelumnya, kepada JPNN mengaku optimis hakim bakal mengabulkan izin ke Singapura. Kalau toh hingga tadi malam belum keluar, Abdul Hakim yakin, itu masih ada hal-hal teknis yang harus diselesaikan.
Seperti diketahui, status Syamsul sendiri sudah dicekal ke luar negeri. Dengan demikian, selain berkaitan dengan hal teknis administrasi di internal pengadilan tipikor, surat izin berobat ke luar negeri itu juga harus sepengetahuan dari kementrian hukum dan HAM, dalam hal ini Ditjen Imigrasi.
Abdul Hakim tidak mau berprasangka buruk bahwa ada upaya untuk mengganjal pengobatan Syamsul. "Saya yakin, ini hanya menyangkut hal-hal teknis. Toh hakim sudah memberikan lampu hijau," terangnya.
JAKARTA -- Pihak keluarga Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin sejak Rabu (8/6) sebenarnya sudah siap-siap untuk memboyong mantan bupati Langkat
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan