Makin Kuat Alasan Polri Pecat Susno Duadji
Jumat, 16 April 2010 – 14:33 WIB
JAKARTA- Mabes Polri akhirnya menemukan alasan untuk memecat Komjen Pol Susno Duadji. Mantan Kabareskrim itu dibidik karena telah melakukan pelanggaran disiplin ketika Susno tanpa izin Kapolri hendak berangkat ke luar negeri. Kepala Pusat pengamanan Internal (Kapuspaminal) Polri, Kombespol Budi Wasesa di Mabes polri, Jumat (16/4), mengungkapkan, boarding pass yang dipegang Susno cukup dijadikan bukti adanya pelanggaran kode etik. Pelanggaran berupa percobaan ke luar negeri yang dilakukan Susno Duadji itu diperkirakan akan menjadi alasan yang cukup ampuh untuk memecat perwira tinggi Polri kelahiran Pagaralam, Sumatera Selatan itu. Paling tidak, pelanggaran kode etik ini bakal memiliki efek hukum yang setara dengan sejumlah perwira Polri yang terlibat rekayasa kasus Gayus Tambunan.
"Sudah ada boarding pass-nya, masak percobaan. Kan sudah tinggal naik pesawat saja," ujar Budi Wasesa di Mabes polri, Jumat (16/4). Penegasan Kapuspaminal ini sekaligus menjawab sejumlah pernyataan yang meragukan bahwa Susno tak dapat dikatakan melanggar kode etik hanya karena tak mengantongi izin ke luar negeri. Sebab, Susno belum meninggalkan Indonesia.
Yang jelas, ujar Budi, sejumlah catatan dugaan pelanggaran kode etik telah dicatat untuk dinaikkan ke persidangan. Termasuk juga percobaan meninggalkan Indonesia yang dilakukan Susno, beberapa waktu lalu itu. "Nantilah soal yang 10 itu. Banyak pelangaran," imbuhnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Mabes Polri akhirnya menemukan alasan untuk memecat Komjen Pol Susno Duadji. Mantan Kabareskrim itu dibidik karena telah melakukan pelanggaran
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca di Riau Hari Ini, BMKG Beri Peringatan Dini
- Jelang World Water Forum, 1.532 Personel Korlantas Polri BKO ke Bali
- Lumajang Dilanda Gempa Magnitudo 5,2, BMKG Imbau Warga Tetap Tenang
- Ini 14 Daerah Berstatus Waspada Dampak Cuaca Ekstrem, Wilayah Kamu Termasuk?
- Tindak Kekerasan Berbasis Gender Online Meningkat, Wakil Ketua MPR Merespons Tegas!
- Pak Kabid Usul, Langsung menjadi PPPK Begitu Tamat Sekolah