Makin Legal, Ganja Kini Dikaitkan dengan Lonjakan Kasus Gangguan Jiwa dan Bunuh Diri

Makin Legal, Ganja Kini Dikaitkan dengan Lonjakan Kasus Gangguan Jiwa dan Bunuh Diri
Arsip - Seorang pekerja merawat tanaman ganja di pertanian Rak Jang, salah satu pertanian pertama yang diberi izin oleh pemerintah Thailand untuk menanam ganja dan menjual produknya ke fasilitas medis, di Nakhon Ratchasima, Thailand, 28 Maret 2021. (ANTARA/Reuters/Chalinee Thirasupa/as)

"Proporsi orang dengan gangguan jiwa dan kasus bunuh diri yang dikaitkan dengan penggunaan ganja telah meningkat," tulisnya.

Laporan itu mengatakan sekitar 284 juta orang, atau 5,6 persen dari penduduk dunia, telah menggunakan narkoba, seperti heroin, kokaina, amfetamin atau ekstasi pada 2020, data terakhir yang tersedia.

Dari 284 juta orang itu, 209 juta di antaranya mengonsumsi ganja.

"Masa penguncian selama pandemi COVID-19 mendorong peningkatan pemakaian ganja… pada 2020," kata laporan tersebut.

Produksi kokaina mencapai rekor pada tahun itu dan penyelundupan lewat laut terus meningkat.

Data penyitaan pada 2021 menunjukkan perluasan pasar kokaina dari Amerika Utara dan Eropa –dua pasar utama– ke Afrika dan Asia.

Menurut laporan itu, opioid tetap menjadi obat-obatan paling berbahaya. Fentanil, misalnya, menyebabkan angka kematian akibat overdosis di AS meningkat.

Kematian akibat overdosis fentanil di negara itu pada 2021 diperkirakan mencapai rekor 107.622 kasus. (ant/dil/jpnn)

Pemakaian ganja non-medis telah dilegalkan di beberapa negara bagian Amerika Serikat sejak 2012. Banyak negara telah mengikuti langkah tersebut


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News