Mal dan Bandara Stop Disubsidi

Mal dan Bandara Stop Disubsidi
Mal dan Bandara Stop Disubsidi
JAKARTA--Mal, bandara, dan semua bisnis yang termasuk golongan bisnis menengah dan besar sudah tidak bisa lagi menikmati subsidi listrik sebesar Rp 78,63 triliun tahun 2013. Sampai tahun lalu mereka masih bisa menikmati subsidi itu dalam jumlah cukup besar.

Data dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam sebuah seminarmemerlihatkan bahwa pada 2011 ada 10 pelanggan dari kategori bisnis besar (B3) menikmati subsidi listrik. Angka tertinggi dinikmati PT Angkasa Pura senilai Rp 5,6 miliar diikuti Supermal Karawaci Rp 2 miliar, Mulia Inti Pelangi (mal) sebesar Rp 1,8 miliar, Senayan City (mal) sebesar Rp 1,6 miliar, Gandaria City (mal) Rp 1,3 miliar, Metropolitan Kentjana (Pondok Indah mal) Rp 1,3 miliar, Ngurah Rai (bandara) Rp 1,2 miliar, mal Artha Gading Rp 1,1 miliar, dan Pacific Place (mal) Rp 1,1 miliar. Pada 2012 diyakini angkanya tidak jauh berbeda.

Tahun ini pemerintah telah mentapkan bahwa ada kenaikan tarif tenaga listrik (TTL) sebesar 15 persen kepada pelanggan non-subsidi seperti rumah tangga besar, bisnis menengah, bisnis besar, dan kantor pemerintah. Kenaikan dilakukan dalam empat tahap mulai 1 Januari 2013 sampai dengan 31 Maret 2013. 1 April 2013 sampai 30 Juni 2013. 1 Juli 2013 sampai 30 September 2013, dan mulai 1 Oktober 2013.

Manager Komunikasi PLN, Bambang Dwiyanto, mengatakan pada 2011 golongan bisnis memang masih mendapatkan subsidi. Tetapi mulai awal tahun ini beberapa golongan sesuai aturan pemerintah tidak akan mendapatkan lagi. "Pada intinya memang mau mengoptimalkan subsidi. Tetapi PLN kan hanya eksekutor saja, yang menentukan pemerintah," tuturnya kepada Jawa Pos, Jumat (1/2).

JAKARTA--Mal, bandara, dan semua bisnis yang termasuk golongan bisnis menengah dan besar sudah tidak bisa lagi menikmati subsidi listrik sebesar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News