Malam Itu Keluarga Darsono Bertemu Petugas Makam yang Kelelahan, Sepakat Rp5 Juta

Malam Itu Keluarga Darsono Bertemu Petugas Makam yang Kelelahan, Sepakat Rp5 Juta
Pemakaman jenazah pasien COVID-19. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Identitas jenazah yang akan dimakamkan ialah almarhum Darsono (62), yang merupakan pasien Covid-10 dari RS Hermina.

Darsono meninggal dunia, dengan kondisi memiliki penyakit bawaan sakit paru sejak 2013.

Dia dibawa ke TPU Daksinoloyo, Danyung, Solo, untuk dimakamkan dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Ketika tiba di area makam, saksi bertemu dengan petugas makam yang tertidur di antara bangunan makam," jelas Iqbal.

Puryanto, petugas penggali makam yang menemui keluarga almarhum Darsono, disebut terlihat kelelahan setelah beberapa kali menggali kubur sehingga tak bisa menggali makam lagi untuk almarhum.

Lantas kedua pihak berbincang dan melakukan negosiasi agar jenazah Darsono dapat segera dimakamkan.

Dia kemudian dijanjikan untuk diberi imbalan uang Rp5 juta sebagai biaya jasanya menggali makam dan pemasangan kijing. Namun karena tidak membawa uang cukup akhirnya saksi 2 hanya memberikan Rp3 juta dan kekurangannya akan diserahkan setelah pemakaman selesai," ujar Kombes Iqbal.

Selang beberapa hari, beredar pemberitaan mengenai dugaan praktik pungli yang dilakukan di pemakaman tersebut.

Berdasar hasil pemeriksaan, polisi tidak menemukan adanya indikasi pungli dalam proses pemakaman jenazah COVID-19 di TPU Daksinoloyo, Solo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News