Malam-malam Bu Yusmiati Didatangi DPH, Rugi
"Pelapor yang mengalami kerugian sebesar Rp140 juta itu akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banyumas yang kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada hari Sabtu (23/1), sekitar pukul 21.10 WIB," kata Kompol Berry.
Ia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku jika mobil Avanza yang disewanya telah digadaikan kepada seseorang di wilayah Kabupaten Wonosobo, Jateng, sebesar Rp30 juta.
Oleh karena itu, pihaknya segera menuju Wonosobo untuk mengambil mobil sewaan yang digadaikan oleh pelaku.
"Saat ini, mobil Avanza beserta STNK dan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) telah kami amankan di Mapolresta Banyumas sebagai barang bukti termasuk kuitansi persewaan mobil Rentalkoe," katanya. (antara/jpnn)
Yusmiati tak terima dengan ulah DPH. Malam-malam korban sampai didatangi pelaku.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Vietnam: Mengimpor Barang dari Uni Emirat Arab Rawan Penipuan
- Penipu yang Menyamar sebagai Polisi Ditangkap, Ternyata Terlibat Kasus Pemerkosaan
- Palsukan Struk Transfer Hingga Rp 945 Juta, TWI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
- Kasus Penyalahgunaan Merek Mitochiba Dilimpahkan ke Kejaksaan
- Tip dari BRI Agar Nasabah Terhindar dari Penipuan Online
- Pria Ini Sudah Menipu Banyak Wanita, Modusnya Tak Biasa