Malam-Malam Ipda YR Dihentikan di Jalan, Tas Hitam Diperiksa, Isinya Bikin Kaget
Rabu, 16 Maret 2022 – 17:28 WIB

Foto: Polda Riau melakukan pengungkapan kasus narkoba yang juga melibatkan salah satu oknum perwira.
Perwira menengah Polri ini menambahkan petugas langsung memeriksa YR dan pelaku mengakui bertugas sebagai kurir sabu-sabu.
"Tersangka YR mengaku barang haram itu milik AL, selanjutnya dilakukan pengejaran ke rumahnya di Jalan Bukit Sentosa, namun tersangka AL melarikan diri," kata Sunarto.
Kini tersangka YR sudah ditahan dan dijerat Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 112 Ayat (2) UU RI no 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati. (cuy/jpnn)
Seorang perwira polisi dari Polres Rokan Hilir, Ipda YR ditangkap Polda Riau karena kedapatan menjadi kurir narkoba.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 2 Pria yang Sebut Polisi Salah Tangkap Terima Rp 1 Juta untuk Jemput Kurir 13 Kg Sabu-Sabu
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional
- Polwan Cantik Polda Riau Bripda Jessica Raih Juara 1 Karate Internasional di Malaysia