Malam-Malam Ipda YR Dihentikan di Jalan, Tas Hitam Diperiksa, Isinya Bikin Kaget
Rabu, 16 Maret 2022 – 17:28 WIB
Perwira menengah Polri ini menambahkan petugas langsung memeriksa YR dan pelaku mengakui bertugas sebagai kurir sabu-sabu.
"Tersangka YR mengaku barang haram itu milik AL, selanjutnya dilakukan pengejaran ke rumahnya di Jalan Bukit Sentosa, namun tersangka AL melarikan diri," kata Sunarto.
Kini tersangka YR sudah ditahan dan dijerat Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 112 Ayat (2) UU RI no 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati. (cuy/jpnn)
Seorang perwira polisi dari Polres Rokan Hilir, Ipda YR ditangkap Polda Riau karena kedapatan menjadi kurir narkoba.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Eks Kades di Riau Ditangkap KLHK Setelah Buron Selama 4 Bulan, Kasusnya Berat
- Irjen Iqbal Kirim Doa dan 3 Truk Sembako untuk Korban Galodo di Sumbar
- Kombes Taufik Cek Kondisi Jalan Lintas Riau-Sumbar, Begini Situasinya
- Berdamai dengan Mahasiswa Pengkritik Iuran, Rektor Unri Cabut Laporan di Polda Riau
- Jalan Lintas Sumbar-Riau Sempat Putus Total, Bagini Kondisi Terkini
- Penjelasan Rektor Unri yang Polisikan Mahasiswa Pengkritik Tingginya UKT