Malam-Malam Ipda YR Dihentikan di Jalan, Tas Hitam Diperiksa, Isinya Bikin Kaget

Malam-Malam Ipda YR Dihentikan di Jalan, Tas Hitam Diperiksa, Isinya Bikin Kaget
Foto: Polda Riau melakukan pengungkapan kasus narkoba yang juga melibatkan salah satu oknum perwira.

Perwira menengah Polri ini menambahkan petugas langsung memeriksa YR dan pelaku mengakui bertugas sebagai kurir sabu-sabu.

"Tersangka YR mengaku barang haram itu milik AL, selanjutnya dilakukan pengejaran ke rumahnya di Jalan Bukit Sentosa, namun tersangka AL melarikan diri," kata Sunarto.

Kini tersangka YR sudah ditahan dan dijerat Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 112 Ayat (2) UU RI no 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati. (cuy/jpnn)


Seorang perwira polisi dari Polres Rokan Hilir, Ipda YR ditangkap Polda Riau karena kedapatan menjadi kurir narkoba.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News