Malam-Malam Pria Ini Masuk Kamar Rumah Warga, Korban Lagi Tidur, Terjadilah

jpnn.com, SERANG - Polisi menangkap pria berinisial HA (28), pelaku kasus pencurian di rumah warga, wilayah Pontang, Kabupaten Serang, Banten.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (19/3) dini hari.
Peristiwa terjadi saat korban dan istrinya sedang tidur. Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan merusak jendela kamar.
"Kemudian pelaku mengambil barang berharga milik korban yang ada di atas meja kamar dekat jendela," kata Yudha dalam keterangan tertulis, Minggu (14/8).
Istri korban pun sadar telah jadi korban pencurian saat hendak salat subuh pada pukul 04.00 WIB. Istri korban melihat perhiasan emas, tablet, dan dompetnya tidak ada.
"Setelah mengetahui rumahnya telah dimasuki maling, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Serang," ujar Yudha.
Polisi langsung menyelidiki identitas dan keberadaan pelaku. Pada akhirnya, pelaku ditangkap polisi di rumahnya, Sabtu (13/8).
Kepada polisi, pelaku yang merupakan buruh serabutan itu mengaku beraksi seorang diri.
Polisi menangkap pria berinisial HA (28), pelaku kasus pencurian di rumah warga, wilayah Pontang, Kabupaten Serang, Banten, simak selengkapnya.
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak