Malam Sunyi, Ada Suara Mencurigakan di Kontrakan Mahasiswi, Oh Ternyata
Senin, 12 Agustus 2019 – 00:56 WIB
"Satu pelaku berhasil melarikan diri. Sedangkan untuk tersangka Muhammad Marup akan kami jerat dengan pasal 363 KUHP jo 53 KUHP, yaitu pencurian dengan pemberatan," tegasnya.
BACA JUGA: 2 PSK ABG Sudah Terima Bayaran Rp 2,4 Juta, Eh Ternyata yang Datang…
Iptu Yuli juga menerangkan, pihaknya masih mengembangkan kasus ini. Pasalnya kemungkinan ada beberapa TKP lain yang pernah dicuri pelaku.
"Kami amankan juga barang bukti 1 buah besi yang digunakan pelaku untuk merusak jendela," tuturnya. (rvn/ema/prokal)
Marup bersama rekannya mencoba melakukan aksi pencurian, kepergok seorang mahasiswa dan akhirnya tertangkap.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Lihat Ekspresi 2 Begal Ini setelah Ditangkap Polisi
- Ada Razia di Depan Polda Papua, Kendaraan Hasil Curian Terjaring
- Mencuri Tas Ransel Bule Prancis Berisi Uang Banyak, Sopir Taksi Ini Ditangkap
- Marak Aduan Pencurian, Polda Kalteng Tindak Tegas Maling TBS
- Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi
- Pencuri Modus Gembos Ban Beraksi di Serang, Sasar Nasabah Bank