Malaysia Batasi Jumlah Pekerja Asing, Penegakan Hukum Diperketat

Malaysia Batasi Jumlah Pekerja Asing, Penegakan Hukum Diperketat
PM Malaysia Ismail Sabri Yaakob. Foto: ANTARA/Raffiudin

Selain itu, Rencana Strategis Penciptaan Lapangan Kerja 2021-2023 akan diperkenalkan untuk memungkinkan negara menyediakan tenaga kerja yang tangguh dan sangat terampil yang dibutuhkan oleh industri. (ant/dil/jpnn)

 

Pemerintah Malaysia akan membatasi jumlah pekerja asing maksimal 15 persen dari seluruh jumlah tenaga kerja di negara tersebut.


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News