Malaysia Jadi Lokasi Pesantren NU Pertama di Luar Negeri

Malaysia Jadi Lokasi Pesantren NU Pertama di Luar Negeri
Suasana peresmian pondok pesantren An Nahdloh oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama yang dihadiri pula oleh mustaysar KH Said Aqil Siroj dan katib syuriah Habib Lutfi Alatas di Selangor, Malaysia, Minggu (21/5/2023). Foto: ANTARA/HO-PCINU Malaysia

jpnn.com, KUALA LUMPUR - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meresmikan pondok pesantren An Nahdloh di Malaysia yang merupakan pesantren pertama milik organisasi Islam terbesar di dunia itu di luar negeri.

Ketua PBNU Bidang Keagamaan KH Ahmad Fahrur Rozi di Kuala Lumpur, Senin, mengatakan pondok merupakan sistem pendidikan asli asal Indonesia dan terbukti bisa berdiri di luar negeri.

KH Ahmad Fahrur Rozi yang biasa disapa Gus Fahrur itu menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) serta warga NU di Malaysia, dan rasa syukur atas berdirinya pondok pesantren di atas lahan seluas dua hektare di Kampung Tanjung Sepat Darat, Selangor itu.

Ia mengatakan pondok pesantren tersebut berasal dari warga NU yang mayoritas merupakan anak migran dari Indonesia.

Mereka adalah aset masa depan NU yang harus terus dibesarkan, walaupun jauh dari tanah berdirinya organisasi tersebut, tuturnya.

PBNU meresmikan pondok pesantren An Nahdloh pada Minggu (21/5), bergandengan dengan mustaysar KH Said Aqil Siroj dan katib syuriah Habib Lutfi Alatas.

Menurut Ketua Panitia Peresmian Pondok Pesantren An Nahdloh Nur Alamin, ribuan jamaah hadir dalam peresmian yang dimulai sejak pagi sampai dengan sore.

Setidaknya 15 bus dan ratusan mobil terparkir di sekitar area pondok pesantren saat peresmian. Itu merupakan bukti cintanya warga Indonesia di Malaysia terhadap pondok pesantren NU, kata Ketua PCINU Malaysia Rudi Mahfudz.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meresmikan pondok pesantren An Nahdloh di Malaysia yang merupakan pesantren pertama milik organisasi Islam terbesar dunia

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News