Malaysia Keluarkan Kebijakan Pemutihan TKI Ilegal
Sabtu, 25 Juni 2011 – 00:05 WIB
Lebih lanjut dipaparkannya, seluruh TKI bermasalah yang mayoritas berada di Sabah dan Serawak itu rata-rata bermukim di sejumlah perkebunan di Malaysia. Biasanya, lanjut Reyna, para TKI kerap nekad memasuki wilayah Malaysia sebagai TKI ilegal. Terlebih pada saat musim panen di perkebunan melalui daerah-daerah perbatasan.
"Sebagian para TKI ilegal itu tinggal di wilayah perkebunan, karena menurut mereka tempat tersebut memang tempat berkumpulnya para TKI ilegal yang berhasil masuk ke Malaysia," terang Reyna.
Saat ini, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) juga tengah melakukan pendaftaran ulang. Selain itu, pemerintah juga telah memerintahkan KJRI untuk turut memulangkan TKI tanpa dokumen yang sudah tua tanpa harus menunggu proses pendaftaran ulang.
"Dalam proses pendaftaran ulang ini, kami juga telah mengutus pihak kami untuk berangkat ke sana. Jika ditemukan ada yang tidak berdokumen maka akan dikembalikan ke negara asal. Jadi kira-kira 31 Desember 2011 nanti akan ada ledakan pemulangan TKI," ujarnya. (Cha/jpnn)
JAKARTA - Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Reyna Usman Ahmadi, mengungkapkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Ternyata Perincian Formasi Belum Beres, Ini Datanya
- 5 Berita Terpopuler: Penting! Info Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Jadwalnya Juga Sudah Keluar
- Kemenhub Memfasilitasi Kepulangan Jenazah ABK Kapal MV Hompu 1
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda