Tanpa Kesaksian Nazaruddin, Berkas Rosa Dilimpahkan
Jumat, 24 Juni 2011 – 23:02 WIB
JAKARTA - Berkas penyidikan tersangka suap proyek Wisma Atlet atas nama Mindo Rosaline Manulang telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan dari penyidik ke penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (P21). Artinya, tak lama lagi Rosa bakal duduk di kursi terdakwa.
Meski demikian, berkas Rosa itu tanpa dilengkapi dengan keterangan M Nazaruddin. Sebab, Nazaruddin dua kali mangkir dari panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi bagi Rosa terkait posisi dari mantan Bendahara Umum Demokrat itu di PT Anak Negeri.
Baca Juga:
Namun menurut Wakil Keyua KPK, Haryono Umar, belum adanya keterangan dari Nazaruddin itu juga bukan persoalan bagi KPK. "Masih ada kemungkinan (memanggil Nazaruddin). Pengembangan penyidikan masih berlanjut," ujar Haryono saat dihubungi, Jumat (24/6).
Haryono pun tak menampik kemungkinan Nazaruddin juga dipanggil sebagai saksi bagi tersangka suap lainnya seperti Mantan Sesmenpora Wafid Muharram. " Ya ada kemungkinan itu," sambungnya.
JAKARTA - Berkas penyidikan tersangka suap proyek Wisma Atlet atas nama Mindo Rosaline Manulang telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan dari penyidik
BERITA TERKAIT
- Bebas dari Penjara, Gaga Muhammad Wajib Lakukan Ini
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
- Perkuat Platform Guraru, Acer Luncurkan Solusi End-to-End untuk Sektor Pendidikan
- Bea Cukai Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan
- Tegas, Bea Cukai Copot Oknum Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalbar
- Kanwil BC Banten Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Cukai, Ada 4 Tersangka