Malaysia Masih Perlu TKI
Senin, 08 Agustus 2011 – 12:44 WIB
BALIKPAPAN- Pemerintah Malaysia menjamin keberadaan tenaga kerja Indonesia (TKI) di negeri tersebut tetap dipertahankan. Menteri Perdagangan Internasional dan Industri Dato Sri Mustapa Bin Mohamed mengatakan, pihaknya sementara mendata jumlah tenaga kerja di sana dan disesuaikan dengan keperluan.
"TKI ini ada dua, yakni datang secara biasa atau legal, dan tidak melalui prosedur biasa atau ilegal," kata Mustapa, sapaannya, di Gedung Biru Kaltim Post Group (JPNN Grup), Balikpapan.
Baca Juga:
Tenaga kerja legal dari seluruh dunia kurang-lebih berjumlah 1,8 juta orang. "Nah, untuk yang ilegal kami sendiri pun belum tahu jumlahnya karena mereka datang sembunyi-sembunyi," sambung dia.
Karena itu, yang dilakukan pemerintah Malaysia adalah melakukan legalisasi tenaga kerja. Mustapa mengakui negerinya yang terus membangun masih memerlukan kehadiran TKI, termasuk tenaga kerja dari seluruh dunia. "Untuk (dipekerjakan) di kebun-kebun, rumah-rumah, maupun syarikat (perusahaan). Sekarang diusahakan mengetahui berapa bilangan sebenarnya. Itu sudah berlaku 2-3 bulan ini," beber Mustopa.
BALIKPAPAN- Pemerintah Malaysia menjamin keberadaan tenaga kerja Indonesia (TKI) di negeri tersebut tetap dipertahankan. Menteri Perdagangan Internasional
BERITA TERKAIT
- Propam dan POM dari 3 Matra TNI di Riau Adakan Pertemuan Terbatas, Bahas Apa?
- Kebakaran di Universitas Trisakti dari Korsleting Bus
- Dapat Tambahan 42 PPPK, Bawaslu Kalsel Makin Bersemangat Menyongsong Tugas Mengawasi Pilkada
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 50 Karung Ballpress Asal Malaysia di Perairan Nunukan
- Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Gerak Cepat Tangani Dampak Banjir di Ogan Komering Ulu
- Cuaca Riau 27 Mei 2024, Simak Penjelasan BMKG