Malaysia Membarui Kode Etik Wartawan, Ada 8 Poin

Adapun delapan poin kode etik wartawan Malaysia yang baru, pertama, wartawan bertanggung jawab menjadi suara masyarakat majemuk sekaligus sebagai agen yang memfasilitasi dialog. Kedua, wartawan harus transparan dan berintegritas dalam menjalankan tugasnya.
Ketiga, wartawan didorong untuk konsisten berupaya bersikap adil dalam menyampaikan informasi. Keempat, pemberitaan tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan pribadi.
Kelima, validitas dan keakuratan informasi harus diperiksa. Keenam, jurnalis harus menghormati privasi dan kerahasiaan sumber.
Sedangkan yang ketujuh, wartawan perlu memahami undang-undang, pasal, dan kebijakan yang berkaitan dengan ruang lingkup tugasnya.
Poin terakhir, wartawan perlu memberikan prioritas pada peningkatan keterampilan jurnalistiknya secara terus menerus. (ant/dil/jpnn)
Terdapat delapan poin kode etik kewartawanan yang ditetapkan oleh pemerintah Malaysia
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Sudirman Cup 2025: Sempat Tertinggal 0-2, Jepang Mengalahkan Malaysia
- Jurnalis Masih Hadapi Kerentanan Kerja di Tengah Perayaan May Day 2025
- Perkenalkan Profil Perusahaan, PLN IP UBH Gelar Casual Meeting Bersama Wartawan
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan