Malaysia Membarui Kode Etik Wartawan, Ada 8 Poin
Adapun delapan poin kode etik wartawan Malaysia yang baru, pertama, wartawan bertanggung jawab menjadi suara masyarakat majemuk sekaligus sebagai agen yang memfasilitasi dialog. Kedua, wartawan harus transparan dan berintegritas dalam menjalankan tugasnya.
Ketiga, wartawan didorong untuk konsisten berupaya bersikap adil dalam menyampaikan informasi. Keempat, pemberitaan tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan pribadi.
Kelima, validitas dan keakuratan informasi harus diperiksa. Keenam, jurnalis harus menghormati privasi dan kerahasiaan sumber.
Sedangkan yang ketujuh, wartawan perlu memahami undang-undang, pasal, dan kebijakan yang berkaitan dengan ruang lingkup tugasnya.
Poin terakhir, wartawan perlu memberikan prioritas pada peningkatan keterampilan jurnalistiknya secara terus menerus. (ant/dil/jpnn)
Terdapat delapan poin kode etik kewartawanan yang ditetapkan oleh pemerintah Malaysia
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Angkatan Laut Malaysia Selidiki Kecelakaan Helikopter yang Tewaskan 10 Personel
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Juara Bertahan Tumbang, China Vs Malaysia di Semifinal Thomas Cup 2024
- Pukul Jepang, Malaysia Tembus Semifinal Thomas Cup 2024
- Halalbihalal dengan Wartawan, Kapolres Inhu Ajak Wujudkan Pilkada yang Kondusif dan Aman