Malaysia Membarui Kode Etik Wartawan, Ada 8 Poin

Malaysia Membarui Kode Etik Wartawan, Ada 8 Poin
Arsip Foto - Menteri Komunikasi dan Digital Malaysia Fahmi Fadzil memberi sambutan saat membuka Media Forum di sela puncak Hari Wartawan Nasional (Hawana) 2023 Malaysia di Ipoh, Perak, Minggu (28/5/2023). Foto: ANTARA/Virna P Setyorini/am

Adapun delapan poin kode etik wartawan Malaysia yang baru, pertama, wartawan bertanggung jawab menjadi suara masyarakat majemuk sekaligus sebagai agen yang memfasilitasi dialog. Kedua, wartawan harus transparan dan berintegritas dalam menjalankan tugasnya.

Ketiga, wartawan didorong untuk konsisten berupaya bersikap adil dalam menyampaikan informasi. Keempat, pemberitaan tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan pribadi.

Kelima, validitas dan keakuratan informasi harus diperiksa. Keenam, jurnalis harus menghormati privasi dan kerahasiaan sumber.

Sedangkan yang ketujuh, wartawan perlu memahami undang-undang, pasal, dan kebijakan yang berkaitan dengan ruang lingkup tugasnya.

Poin terakhir, wartawan perlu memberikan prioritas pada peningkatan keterampilan jurnalistiknya secara terus menerus. (ant/dil/jpnn)

Terdapat delapan poin kode etik kewartawanan yang ditetapkan oleh pemerintah Malaysia


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News