Malaysia Minta Warganya Tidak Abai Standar Ketenagakerjaan
Sabtu, 21 Januari 2023 – 23:58 WIB

Pekerja migran Indonesia (PMI). Ilustrasi: Ogen/Antara
Pemerintah Malaysia telah mengumumkan pelaksanaan Rencana Kemudahan Penggunaan Tenaga Kerja Asing pada 17 Januari 2023.
Rencana itu bertujuan untuk mempercepat proses aplikasi dan persetujuan penggunaan tenaga kerja asing di lima sektor penting -- manufaktur, perladangan, pertanian, jasa layanan (restoran) dan konstruksi -- dengan keterlibatan dan Kementerian Dalam Negeri (KDN). (ant/dil/jpnn)
Menteri Sumber Manusia Malaysia V Sivakumar mendesak pemberi kerja atau majikan tidak mengabaikan aspek-aspek standar ketenagakerjaan
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Bank Mandiri dan KJRI Penang Gelar Mandiri Sahabatku untuk Memacu Kewirausahaan PMI
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Menteri Karding Berangkatkan 55 Perawat dari Universitas Binawan ke Austria
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..