Malaysia Minta Warganya Tidak Abai Standar Ketenagakerjaan

Malaysia Minta Warganya Tidak Abai Standar Ketenagakerjaan
Pekerja migran Indonesia (PMI). Ilustrasi: Ogen/Antara

Pemerintah Malaysia telah mengumumkan pelaksanaan Rencana Kemudahan Penggunaan Tenaga Kerja Asing pada 17 Januari 2023.

Rencana itu bertujuan untuk mempercepat proses aplikasi dan persetujuan penggunaan tenaga kerja asing di lima sektor penting -- manufaktur, perladangan, pertanian, jasa layanan (restoran) dan konstruksi -- dengan keterlibatan dan Kementerian Dalam Negeri (KDN). (ant/dil/jpnn)

Menteri Sumber Manusia Malaysia V Sivakumar mendesak pemberi kerja atau majikan tidak mengabaikan aspek-aspek standar ketenagakerjaan


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News