Malaysia Perlu Di-Shock Therapy

Bakar Kapal Nelayan Pencuri Ikan Di Laut

Malaysia Perlu Di-Shock Therapy
Malaysia Perlu Di-Shock Therapy
JAKARTA - Kalangan DPR merasa persoalan dengan Malaysia terkait penahanan tiga petugas Kementrian Kelautan dan Perikanan, tidak cukup hanya selesai di permintaan maaf. Perlu ada shock therapy agar kejadian serupa tak terulang di kemudian hari.

   

"Pembakaran dan penenggalaman kapal pelaku illegal fishing akan bisa menjadi shock therapy," tegas politisi PKS Rofi Munawar, di Jakarta, kemarin (17/8). Menurut dia, tindakan tersebut harus dilakukan pemerintah Indonesia secara terus menerus agar menimbulkan efek jera.

   

"Perlu diingat, pembakaran dan penenggalaman dilindungi perundangan," ujar anggota Komisi IV asal dapil Jawa Timur VII tersebut. Tepatnya, UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan pasal 69 ayat (4). "Asal ada bukti permulaan yang cukup saja," imbuhnya.

   

Teknis pelaksanaannya, Rofi" menggambarkan, misalnya ditangkap 5 kapal berbendera asing yang ditangkapmelakukan praktek illegal fisihing, maka satgas kapal patroli cukup membakar dan menenggelamkan 4 kapal saja. Satu kapal lagi yang menampung seluruh ABK lantas digiring saja keluar perairan Indonesia.

     

JAKARTA - Kalangan DPR merasa persoalan dengan Malaysia terkait penahanan tiga petugas Kementrian Kelautan dan Perikanan, tidak cukup hanya selesai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News