Malinda Dee Dituntut 13 Tahun Penjara
Kamis, 16 Februari 2012 – 14:28 WIB
"Terdakwa berbelit-belit dan menyulitkan persidangan," imbuhnya.
Baca Juga:
Atas tuntutan ini pihak Malinda akan mengajukan pembelaan diri (pledoi). Sidang pembacaan pledoi ini akan dilakukan pada Kamis (23/2) mendatang.
"Kuasa hukum akan melakukan pembelaan dan akan terdakwa akan melakukan pembelaan sendiri," ujar salah seorang pengacara Malinda dalam sidang tersebut.(zul/jpnn)
JAKARTA - Setelah sempat tertunda Rabu (15/2), majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya menggelar sidang pembacaan tuntutan terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Edukasi Ketentuan Impor ke Para Pegiat Akademik
- Yandri Susanto: Indonesia Butuh Generasi Penerus yang Andal
- Selamat, Pertamina Raih 6 Penghargaan WISCA
- Imbas Kasus Kondom Berserakan, DPRD DKI Minta Pemprov Siagakan Petugas di RTH
- Eks Anak Buah SYL Mengaku Berikan Tip kepada Paspampres Jokowi, Hakim Sampai Mempertegas
- Seperti Veteran, Atlet Bakal Mendapatkan Dana Pensiun